LAMPUNG SELATAN, Lantangnews.co–Kinerja Polres Lampung Selatan, di apresiasi masyarakat dalam mengungkap beberapa kasus tindak pidana kejahatan yang menonjol, terjadi kurun waktu sebulan terakhir.
Beberapa kasus menonjol seperti pencurian modus pecah kaca mobil dan pencurian sepeda motor di Kecamatan Sidomulyo, pencurian hewan ternak sapi di Kecamatan Kalianda dan mengungkap peredaran 10 ton pupuk NPK oplosan di Kecamatan Palas.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan barang bukti dari ketiga kasus pencurian sudah dikembalikan kepada korban.
“Sudah kami serahkan kembali barang hasil kejahatan dari tiga kasus pencurian,” ujarnya, saat press rilis di Mapolres setempat, Jumat (10/3/2023).
Barang bukti pertama yang diserahkan yakni tas ransel berisikan sertipikat tanah dan buku tabungan beberapa bank serta handphone milik korban Slamet Haryanto (36) warga Desa Talangbaru, Kecamatan Sidomulyo.
“Ini kasus pencurian modus pecah kaca mobil di Kecamatan Sidomulyo, pekan lalu,” ujarnya.
Kedua, barang bukti yang diserahkan kepada korban yakni sepeda motor Honda Beat merupakan hasil pencurian di Kecamatan Sidomulyo, berhasil diungkap jajaran Polres Lampung Selatan.
“Sepeda motor sudah kami serahkan kepada korbannya, ‘katanya.
Terakhir, barang bukti yang diserahkan dua ekor sapi yang dicuri komplotan spesialis hewan ternak yang terjadi di Dusun Pubian Stadion, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, dengan tiga pelaku yang berhasil ditangkap.
“Komplotan ini sudah beraksi 4 kali mencuri hewan ternak,” kata dia.
Berhasilnya ungkap kasus menonjol di wilayah Lampung Selatan, mendapatkan ucapan pujian dan terima kasih dari para korban kejahatan pencurian modus pecah kaca mobil.
“Terimakasih banyak pak Kapolres yang sudah cepat ungkap kasus pencurian,” kata Slamet Haryanto.
(Andra)