Sumsel.Today
Lantangnews.com merupakan bagian dari sumsel.today media network
banner 728x250
Daerah  

Setubuhi Anak Tiri di Katibung, Seorang Sopir Ditangkap Polisi

LAMPUNG SELATAN, Lantangnews.co–Setubuhi anak tiri, seorang sopir AP (45) warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Katibung, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban yang masih berusia 14 tahun ditangkap saat berada di lapangan Baruna Ria, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

banner 325x300

Aksi bejatnya dilakukan dikediamannya sendiri, pada saat tidak ada orang, setelah puas melampiaskan nafsu birahinya, pelaku mengancam agar tidak menceritakan ke ibunya, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah menjelaskan berdasarkan laporan keluarga korban dan sejumlah barang bukti, pelaku ditangkap.
“Korban menceritakan yang dialaminya ke ibu kandungnya, kemudian melapor ke Mapolsek,” ujarnya, Jumat (17/3/2023).

Setelah mendapatkan laporan dan barang bukti, akhirnya pelaku yang merupakan ayah tiri korban dibekuk saat sedang mangkal di depan lapangan Baruna Ria, Panjang.
“Setelah mendapatkan laporan dan bukti, kami bergegas tangkap pelaku,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 3 UU RI 1/ 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan terhadap anak dan atau pasal 15 ayat 1 huruf a, e, g, dan m UU RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

(Andra)