Sumsel.Today
Lantangnews.com merupakan bagian dari sumsel.today media network
banner 728x250
Berita  

Oplos 10 Ton Pupuk NPK di Palas, Pelaku Tamatan SD Ditangkap Polisi

LAMPUNG SELATAN, Lantangnews.co–Oplos 10 ton pupuk NPK, Julianto (33) warga Dusun Banyumas, Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas Lampung Selatan, ditangkap polisi, Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun lantangnews.com, pelaku melakukan pengoplosan pupuk 2 ton phonska dengan 6 ton dolomit, kemudian dicampur menjadi satu menggunakan sekop.

banner 325x300

Setelah tercampur, pupuk oplosan tersebut dikemas menggunakan karung NPK merk Mahkota ukuran 50 kg, lalu dijahit menggunakan mesin.

Selanjutnya pupuk oplosan dimuat menggunakan truk BG-8533-JD dan rencananya akan dikirim atau diedarkan ke daerah Sumatera Selatan.

Kapolsek Palas AKP Andi Yunara menjelaskan proses pengoplosan pupuk dilakukan di rumah warga di Dusun Kuningan, Desa Tanjungsari, kecamatan setempat.
“Semua proses dilakukan di rumah tersebut,” kata dia, Rabu (8/3/2023).

Pada saat ditangkap, pelaku sedang melakukan proses memuat ratusan karung pupuk oplosan yang sudah di karungi menggunakan merk terkenal.
“Kami berhasil tangkap tangan pelaku,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 121 jo Pasal 66 (5) dan atau Pasal 122 jo Pasal 73 UU No.22 tahun 2019 tentang budidaya Pertanian berkelanjutan.
“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Palas,” kata dia

(Andra)