Sumsel.Today
Lantangnews.com merupakan bagian dari sumsel.today media network
banner 728x250

Buron 3 Bulan, Pencuri Motor di Tanjung Bintang, Ditangkap Polisi 

LAMPUNG SELATAN, Lantangnews.co–Setelah tiga bulan buron, akhirnya B (19) warga Desa Paniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, berhasil ditangkap polisi, Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 12.10 WIB. 

 

banner 325x300

 

Penangkapan pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tanjung Bintang, kasus pencurian sepeda motor di Dusun IV Desa Jatibaru, Tanjungbintang, diringkus di kediamannya, di Lampung Timur.

 

 

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono menjelaskan tersangka bersama rekannya, mencuri sepeda motor Honda Revo BE-4229-DR, Sabtu (25/2/2023) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pada waktu itu, rekannya berhasil diringkus dan sedang menjalani hukuman, sedangkan tersangka berhasil kabur,” kata dia, Selasa (23/5/2023).

 

 

Setelah tiga bulan berlalu, diketahui keberadaan tersangka, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang, lakukan penangkapan di kediamannya.

“Setelah mengetahui keberadaannya tersangka DPO langsung ditangkap,” ujarnya.

 

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. HAN

“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang,” kata dia. ANDRA